Verifikasi Sertifikat

Diklat 32JP: Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Leader untuk Peningkatan Kompetensi Guru

Verifikasi Sertifikat ✨

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keandalan sertifikat yang dimaksud serta untuk memenuhi kebutuhan administratif atau profesional yang terkait.

Nama SUHARTINI, S.Pd
No. Daftar 8
Instansi SDN GERSIK PUTIH
Kegiatan Diklat 32JP: Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Leader untuk Peningkatan Kompetensi Guru
QR Code
Status Terverifikasi