Verifikasi Sertifikat

Diklat 32JP: Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Leader untuk Peningkatan Kompetensi Guru

Verifikasi Sertifikat ✨

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keandalan sertifikat yang dimaksud serta untuk memenuhi kebutuhan administratif atau profesional yang terkait.

Nama RUKMINI, S.Pd.SD
No. Daftar 5
Instansi SDN 3 MRICAN
Kegiatan Diklat 32JP: Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Leader untuk Peningkatan Kompetensi Guru
QR Code
Status Terverifikasi