Verifikasi Sertifikat

Diklat 32JP: Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Leader untuk Peningkatan Kompetensi Guru

Verifikasi Sertifikat ✨

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keandalan sertifikat yang dimaksud serta untuk memenuhi kebutuhan administratif atau profesional yang terkait.

Nama Puji Mulyani, S.Pd.
No. Daftar 18
Instansi SMP Negeri 5 Randudongkal
Kegiatan Diklat 32JP: Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Leader untuk Peningkatan Kompetensi Guru
QR Code
Status Terverifikasi